Monday, June 28, 2021

Kemampuan Guru dalam Pembelajaran

   Kemampuan Guru dalam Pembelajaran

Dalam melaksanakan pembelajaran yang sistemik guru harus menerima konsekuensi, diantaranya yaitu mempunyai kemampuan sebagai berikut:

a.       Memiliki kemampuan yang terkait dengan iklim belajar di kelas, yang dapat dirinci lagi menjadi: (1) memiliki keterampilan interpersonal, (2) memiliki hubungan baik dengan peserta didik, (3) mampu menerima, mengakui, dan memperhatikan peserta didik secara tulus, (4) menunjukkan minat antusias yang tinggi dalam mengajar, (5) mampu menciptakan atmosfir tumbuhnya kerjasama antar kelompok peserta didik, (6) mampu melibatkan peserta didik dalam mengorganisasikan dan merencanakan kegiatan pembelajaran, (7) mampu mendengarkan peserta didik dan menghargai hak peserta didik dalam dalam berdiskusi.

b.      Kemampuan yang terkait dengan strategi manajemen pembelajaran meliputi: (1) memiliki kemampuan untuk menghadapi dan menangani peserta didik yang tidak memiliki perhatian, suka menyela, (2) mampu bertanya atau memberikan tugas yang memerlukan tingkatan berfikir yang berbeda untuk semua peserta didik.

c.       Kemampuan yang terkait dengan pemberian umpan balik (feed back) dan penguatan (reinforcement) yang terdiri dari: (1) kemampuan memberikan umpan balik yang positif kepda peserta didik, (2) kemampuan memberikan respon yang bersifat membantu terhadap peserta didik yang lamban belajar, (3) kemampuan memberikan tindak lanjut terhadap jawaban peserta didik yang kurang memuaskan, (4) kemampuan memberikan bantuan professional kepada peserta didik jika diperlukan.

d.      Kemampuan yang terkait dengan peningkatan diri terdiri dari: (1) mampu menerapkan kurikulum dan metode mengajar secara inovatif, (2) mampu memperluas dan menambah pengetahuan mengenai metode-metode pengajaran, (3) mampu memanfaatkan perencanaan guru secara kelompok untuk menciptakan dan mengembangkan metode pengajaran yang relevan.[1]

Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimilki seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Adapun kompetensi yang harus dimilki oleh seorang guru meliputi kompetensi pribadi, kompetensi sosial dan kompetensi professional.Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengan penekanan pada kemampuan mengajar. Selanjutnya, akan diuraikan tentang kompetensi yang harus dimilki oleh seorang guru yaitu;

1.      Kompetensi Pribadi.

Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk individu sebagai makhluk tuhan.Ia wajib menguasai pengetahuan yang akan diajarkan pada peserta didik secara benar dan bertanggung jawab. Beberapa kompetensi pribadi yang semestinya ada pada seorang guru yaitu, memilki pengetahuan yang dalam tentang materi pelajaran yang menjadi yanggung jawabnya.Selain itu, mempunyai pengetahuan tentang perkembangan peserta didik serta kemampuan untuk memperlakuan mereka secara individual.

2.      Kompetensi Sosial.

Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk etis ia harus memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan bertujuan agar tercapai optimalisai potensi pada diri peserta didik. Ia harus mampu memahami dan menerapkan prinsip belajar humanistic yang berabggapan bahwa keberhasilan belajar ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri peserta didik. Instruktur hanya bertugas melayani mereka sesuai denga kebutuhannya.Kompetensi sosial yang dimilki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan keluarga, tetangga, dan sesame teman.

3.      Kompetensi profesional Mengajar

Berdasarkan peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan:

a.       Merencanakan sistem pembelajaran

-          Merumuskan tujuan

-          Memilih prioritas materi yang akan diajarkan

-          Memilih dan menggunakan metode

-          Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada

-          Memilih dan menggunakan media pembelajaran

b.      Melaksanakan sistem pembelajaran

-          Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat

-          Menyajikan urutann pembelajaran yang tepat

c.       Mengevaluasi sitem pembelajaran

-          Memilih dan menyusun jenis evaluasi

-          Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses

-          Mengadministrasikan hasil evaluasi

d.      Mengembangkan sistem pembelajaran

-          Mengoptimalisasi potensi pesrta didik

-          Peningkatan wawasan kemampuan diri sendiri

-          Mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut.[2]

Sedangkan kompetensi guru yang telah dibakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut:

a.       Mengembangkan kepribadian

b.      Menguasai landasan kependidikan

c.       Menguasai bahan pelajaran

d.      Menyusun program pengajaran

e.       Melaksanakan program pengajaran

f.       Menilai hasil dalam proses pembelajran yang telah dilaksanakan

g.      Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran

h.      Menyelengarakan program bimbingan

i.        Bertinteraksi dengan sejawat dan masyarakat

j.        Meneyelengagarakan administrasi sekolah.[3]



[1] Daryanto. 2013, Inovasi Pembelajaran Efektif. CV Yrama Widya: Bandung, h. 345.

[2]Hamzah B. Uno. 2010, Profesi Kependidikan (Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia). PT Bumi Aksara: Jakarta, h. 18-19.

[3]Ibid., h. 20.

No comments:

Post a Comment